Jayapura – Danrem 172/PWY, Brigjen TNI Dedi Hardono, S.I.P., memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Kasipers Kasrem 172/PWY dan Dandim 1706/Nduga yang berlangsung di Aula Makorem 172/PWY, Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (26/6).
Dalam acara tersebut, jabatan Kepala Staf Personalia (Kasipers) diserahterimakan dari Kolonel Inf Ali Mahmudi, S.E., M.M kepada Kolonel Inf Yudi Gumilar, S.Pd. Sementara itu, jabatan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1706/Nduga diserahterimakan dari Letkol Inf Hulisda Melala kepada Letkol Inf Saeri, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Danrem menyampaikan bahwa pergantian dan peralihan jabatan dalam organisasi militer merupakan hal yang biasa terjadi dan penting untuk pengembangan karier prajurit serta peningkatan profesionalisme.
"Inilah wujud dari pengembangan karier seorang prajurit dalam upaya pembinaan personel, serta mutasi jabatan tersebut secara konsisten merupakan hal prinsip guna meningkatkan kemampuan dalam proses menuju profesionalisme prajurit yang bersangkutan dan demi kemajuan organisasi, " ujarnya.
Danrem juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kolonel Inf Ali Mahmudi dan Letkol Inf Hulisda Melala atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini. Semoga pengalaman yang telah diperoleh dapat menjadi bekal berharga dipenugasan yang baru, " ujarnya.
Baca juga:
Kodim 1712/Sarmi Olahraga Bareng Forkopimda
|
Danrem mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru dan berharap dapat segera beradaptasi serta memberikan kontribusi positif bagi satuan masing-masing.
"Selamat datang kepada Kolonel Inf Yudi Gumilar dan Letkol Inf Saeri. Saya yakin dengan pengalaman dan kompetensi yang kalian miliki, kalian akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan satuan, " tambahnya.
Upacara sertijab ini dihadiri oleh Kasrem 172/PWY beserta para Kasi Korem 172/PWY, para Dansat jajaran, para Kabalak dan Kabalak Aju Korem 172/PWY.